BSIP Sulut Berkoordinasi dan Identifikasi Kebutuhan SIP Tanaman Padi di Bolmong
Selasa, 8 Oktober 2024
Standardisasi bertujuan mewujudkan jaminan mutu hasil pertanian yang dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, ekspor dan efisiensi pertanian. Tujuan tersebut akan tercapai jika diikuti dengan meningkatkan keterpaduan, keselarasan, keserasian dan keseimbangan unsur-unsur dalam sistem standardisasi pertanian.
Unsur-unsur yang termasuk dalam instrumen pertanian meliputi bibit, pupuk, pestisida, mekanisasi, pascapanen dan proses budidaya, yang tertuang dalam dokumen resmi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai lumbung pangan terbesar di Sulawesi Utara, memiliki potensi produktivitas padi yang tinggi. Pada umumnya petani dan penangkar belum sepenuhnya menerapkan SNI yang ada.
Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian (SIP) Tanaman Padi di Sulawesi Utara melakukan koordinasi dan pengambilan data di tingkat petani dan penangkar benih padi yang ada di Bolmong. Kepala Dinas bersama dengan Sekretaris Dinas Pertanian Bolmong menyambut hangat dan sangat antusias dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BSIP Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala dinas berharap dengan adanya kegiatan ini, petani dan penangkar yang ada akan bergairah kembali, karena sudah sedikit peminat penangkar benih padi. Didampingi penyuluh Kecamatan Lolak, tim mengunjungi beberapa penangkar benih yang ada, dan menggali informasi sebanyak – banyaknya guna mendapatkan informasi kebutuhan standar apa yang sangat diperlukan petani.
Beberapa masukan yang didapatkan adalah antara lain : perlu adanya rekomendasi pemupukan serta cara aplikasinya, standar pengendalian hama penyakit sesuai gejala dan serangan di tingkat petani sehingga ketika ada serangan hama penyakit petani pun dapat melakukan aplikasi penggunaan pestisida. Selain itu, perlu adanya standar harga benih yang akan diproduksi oleh petani penangkar.
Sumber:
Tim Identifikasi Kebutuhan SIP Tanaman Padi BSIP Sulawesi Utara